ansoracehtimur.or.id | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memberikan penjelasan terkait nasib Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat yang terdampak banjir pada kegitan audiensi konflik pertanahan dengan perusahaan HGU di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam keterangannya, Kamis (08/10/2026), Bupati mengatakan Pemkab Aceh Timur memahami sepenuhnya keresahan warga terkait Jadup dan telah mengambil langkah-langkah konkret.
Bupati juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusifitas sembari menunggu proses verifikasi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

COMMENTS